Showing posts with label Electronic Commerce. Show all posts
Showing posts with label Electronic Commerce. Show all posts

Thursday, November 17, 2011

Electronic Commerce



mau bagi2 info nih tentang E-Commerce (`▽´) Semester 1 ini lagi dapat tugas Research paper IT. aku dapat tema E-Commerce. sekalian share2 ilmu deh buat kalian. cekidot.....   ===┌( ¯ д¯)┘


Berikut ini beberapa definisi mengenai electronic commerce yang mungkin dapat membuka gambaran lebih jauh mengenai apa yang dimaksud dengan electronic commerce.
"Pada saat Internet memberdayakan seluruh penduduk dan mendemokratisasikan kehidupan sosial (societies), itu juga akan mengubah paradigma ekonomi klasik. Model baru interaksi komersial berkembang sewaktu kalangan bisnis dan kustomer/pelanggan-pelanggannya berpartisipasi dalam suatu pasar elektronik dan mencapai manfaat bersama. GII (Global Information Infrastructur) secara potensial telah mengubah dengan cepat bidang komersil dan bidang-bidang lainnya dengan mengurangi biaya secara dramatis dan memberi suatu sarana baru untuk melakukan transaksi komersial. Internet bakal mengubah pemasaran retail secara revolusioner. Komersialisasi di Internet bakal mencapai 10 milyar dollar samapi akhir abad ini. " (U.S. Executive Office of the President, 1997)
"Elektronic Commerce adalah transaksi komersial dari jasa dalam format elektronik" (Transatlantic Business Dialogue Electronic Commerce White Paper, 1997)
"Electronic Commerce merujuk secara umum kepada semua bentuk transaksi yang berkaitan dengan aktifitas komersial, baik organisasi maupun individual, yang berdasarkan pada pemrosesan dan transmisi data yang digitalisasikan, termasuk teks, suara, dan gambar" (OECD, 1997)
"Electronic Commerce berkaitan dengan melakukan bisnis secara elektronik. E-commerce didasarkan pada pemrosesan elektronik dan transmisi data, termasuk teks, bunyi dan video. E-commerce mencakup segala macam aktifitas termasuk perdagangan elektronik baik barang ataupun jasa, pengiriman secara online dari isi digital, transfer dana secara elektronik, electronic share trading, electronic bil of landing, commercial auctions, kolaborasi desain dan rekayasa, online sourcing, public procurement, direct consumer marketing, dan layanan purna jual. Termasuk juga produk (consumer good, peralatan medis) atau jasa (layanan informasi, keuangan dan hukum); aktivitas tradisional (kesehatan, pendidikan) dan aktivitas-aktivitas baru (virtual malls)" (European Commission, 1997)
"Electronic Commerce adalah melakukan aktifitas bisnis yang diarahkan pada pertukaran nilai melalui jaringan telekomunikasi." (European Information Technology Observatory, 1997)
"..elektonik commerce, yang saat ini baru diterapkan secara terbatas pada beberapa perusahaan saja, adalah memasuki suatu era baru dimana beberapa orang yang tidak spesifik misalnya pelanggan umum terkait dalam suatu jaringan. Sebagai tambahan, isinya tidak hanya berupa transaksi data untuk menempatkan atau menerima order yang sederhana namun juga menyangkut kegiatan komersial umum seperti publikasi, iklan, negosiasi, kontrak dan fund settlements." (Ministry of Int'l. Trade and Industry, Japan, 1996)
Dari berbagai definisi dan gambaran mengenai e-commerce di atas dapat dilihat adanya kesamaan pandangan tentang e-commerce yaitu berkaitan dengan infrastruktur, format, lingkup , bentuk transaksi dan representasi produk yang dikomersialisasikan. Namun, dari beberapa gambaran di atas, satu hal penting yang cuma disinggung oleh pernyataan Gedung Putih adalah yang berkaitan dengan sasaran dari e-commerce yaitu mengurangi biaya dan merupakan suatu sarana baru untuk melakukan aktivitas komersial.
Mengurangi biaya memang menjadi sangat penting apalagi kalau mengingat aktifitas komersial konvensional seringkali melibatkan beberapa rantai aktifitas yang menimbulkan biaya cukup tinggi dalam menyelesaikan suatu proses ekonomi. Contoh yang mudah adalah dalam kegiatan kita sehari-hari. Di jakarta misalnya, Anda ingin membeli baju paling tidak Anda harus menyiapkan kendaraan Anda atau keluar rumah menunggu mobil angkutan umum, melakukan perjalanan dari tempat Anda ke Mall terdekat, kena macet lalu lintas Jakarta, mencari tempat parkir kendaraan Anda , mengeluarkan ongkos parkir, masuk ke Mall , memilih baju yang cocok, dan melakukan transaksi pembelian baik kontan maupun dengan kartu kredit. Proses ekonomi di atas memakan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak kecil. Dalam ekonomi berbasis e-commerce, dapat digambarkan Anda cuma perlu mendial nomor akses ISP Anda, melakukan penelusuran informasi mengenai barang yang Anda inginkan di virtual mall dengan serach engine atau katalog elektronik, memilih baju yang Anda inginkan secara virtual dan mengisi form order dalam waktu kurang dari satu jam. Gambaran yang mudah mengenai e-comerce di atas merupakan suatu ulasan mengenai bagaimana biaya, waktu dan tenaga dapat begitu ditekan untuk melakukan kegiatan ekonomi. Cuma masalahnya adalah seberapa mendesak kebutuhan Anda itu? Kalau kebutuhan Anda sangat mendesak, misalnya beli baju untuk ke pernikahan teman nanti malam. E-commerce seperti yang diulas diatas mungkin tidak dapat diterapkan dalam proses ekonomi Anda. Jadi ada semacam tenggang waktu untuk mendapatkan apa yang Anda beli dalam arti bagaimana kebutuhan Anda apakah sangat mendesak atau tidak. Lalu apa manfaat sebenarnya dari e-commerce ini dan bagaimanTransaksi di Internet.

Jenis-jenis E-Commerce
Kegiatan E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya:
1. Business to Business, karakteristiknya:
• Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.
• Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
• Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
• Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.

2. Business to Consumer, karakteristiknya:
• Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula.
• Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
• Servis yang digunakan berdasarkan permintaan.
• Sering dilakukan sistim pendekatan client-server. (Onno W. Purbo & Aang Arif. W; Mengenal E-Commerce, hal 4-5)

Tujuan Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Tujuan suatu perusahaan menggunakan sistim E-Commerce adalah dengan menggunakan E-Commerce maka perusahaan dapat lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan keuntungannya.

Mantaat Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Manfaat dalam menggunakan E-Commerce dalam suatu perusahaan sebagai sistem transaksi adalah:
a. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
Transaksi on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual hanya dengan melalui media computer dan tidak terbatas jarak dan waktu.
b. Menurunkan biaya operasional (operating cost).
Transaksi E-Commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram di dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, beban gaji yang berlebihan, dan lain-lain tidak perlu terjadi
c. Melebarkan jangkauan (global reach).
Transaksi on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media perantara komputer.
d. Meningkatkan customer loyalty.
Ini disebabkan karena sistem transaksi E-Commerce menyediakan informasi secara lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih sendiri produk yang dia inginkan.
e. Meningkatkan supply management.
Transaksi E-Commerce menyebabkan pengefisienan biaya operasional pada perusahaan terutama pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebih menyempurnakan pengefisienan biaya tersebut maka sistem supply management yang baik harus ditingkatkan.
f Memperpendek waktu produksi.
Pada suatu perusahaan yang terdiri dari berbagai divisi atau sebuah distributor di mana dalam pemesanan bahan baku atau produk yang akan dijual apabila kehabisan barang dapat memesannya setiap waktu karena on-line serta akan lebih cepat dan teratur karena semuanya secara langsung terprogram dalam komputer.
Pernyataan-pernyataan Onno W. Purbo di atas juga didukung oleh permyataan Laura Mannisto (International Telecommunication Union, Asia and the Future of the World Economic System, 18 March 1999, London), yaitu:
a. Ketersediaan informasi yang lebih banyak dan mudah diakses Ketersediaan informasi produksi dan harga dapat diakses oleh pembeli, penjual, produsen dan distributor.
b. Globalisasi Produksi, distribusi dan layanan konsumen : jarak dan waktu relatif lebih pendek, sehingga perusahaan dapat berhubungan dengan rekan bisnis di lain negara dan melayani konsumen lebih cepat. Produsen dapat memilih tempat untuk memproduksi dan melayani konsumen tidak tergantung dimana konsumen itu berada. Perusahaan yang berada di negara berpendapatan rendah dapat mengakses informasi dan membuat kontak bisnis tanpa harus mengeluarkan biaya tinggi.
c. Mengurangi biaya transaksi dengan adanya system order, pembayaran dan logistik secara online dan otomatis.

Ancaman Menggunakan E-Commerce (Threats)
Threats merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan asset-aset yang berharga.
Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi:
• System Penetration
Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
• Authorization Violation
Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistim.
• Planting
Memasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
• Communications Monitoring
Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
• Communications Tampering
Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara sukarela.
• Denial of service
Menghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
• Repudiation
Penolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

Permasalahan Dalam E - Commerce
Masalah Finansial
belum tentu negara yang paling maju di dunia menjadi negara yang paling diuntungkan dengan kehadiran electronic commerce, bahkan mungkin sebaliknya. Alasannya sangat mudah. Dengan electronic commerce, eksistensi batasan sebuah negara menjadi tidak relevan lagi, karena transaksi terjadi di sebuah komonitas virtual atau yang kerap dinamakan cyber space. Seorang bermental kapitalis murni akan dengan leluasa memilih hidup atau tinggal di negara yang paling murah, melakukan transaksi bisnisnya melalui internet dengan menjual produk dan jasanya di negara yang paling “mahal” (sanggup membeli produk/jasa dengan harga tinggi), dan menyimpan uang hasil usahanya pada bank-bank di negara yang aman. Dalam arti kata, dapat saja Indonesia misalnya ditempati oleh populasi yang banyak, dengan sumber daya manusia yang handal, tetapi hasil keuntungan melalui transaksi bisnis tersebut tidak kembali ke tanah air. Dengan format tersebut di atas tentu saja yang dirugikan adalah negara maju dan negara sedang berkembang, sementara negara-negara seperti Swiss dan Singapura yang terkenal dengan kualitas lembaga keuangannya akan dibanjiri dengan keuntungan “tanpa” harus berbuat sesuatu

Masalah Hukum
Keberadaaan cyber space selain meniadakan batasan antar negara membuat segala bentuk proteksi hukum dan ekonomi dari pemerintah setempat menjadi tidak efektif lagi. Bagaimana pemerintah dapat melarang  perjudian sementara beratus-ratus situs internet dari Las Vegas menawarkannya? Bagaimana pemerintah dapat mengontrol capital flight kalau investasi di negara lain dapat dilakukan dengan mudah tanpa meninggalkan rumah? Bagaimana cekal dapat menjadi ampuh jika seorang pejabat dapat melakukan money laundrying dari kantornya? Dengan kata lain, pembatasan-pembatasan berinteraksi antara satu atau sekolompok manusia (komunitas) bisnis melalui aturan-aturan tidak dapat dipergunakan lagi, karena keberadaannya bertentangan dengan hakekat dan arti dari globalisasi itu sendiri.


PENGGUNAAN
NAME DOMAIN
Domain name dalam Internet secara sederhana dapat diumpamakan seperti nomortelepon atau sebuah alamat. Contoh, domain name untuk Monash University Law School,Australia adalah ”law.monash.edu.au”. Domain name dibaca dari kanan ke kiri yang menunjukkan tingkat spesifikasinya, dari yang paling umum ke yang paling khusus.Untuk contoh di atas, ”au” menunjuk kepada Australia sebagai geographical region,sedangkan ”edu” artinya pendidikan (education) sebagai Top-level Domain name (TLD)yang menjelaskan mengenai tujuan dari institusi tersebut. Elemen seIanjutnya adalah”monash” yang merupakan ”the Second-Level Domain name” (SLD) yang dipilih olehpendaftar domain name, sedangkan elemen yang terakhir ”law” adalah ”subdomain” darimonash Gabungan antara SLD dan TLD dengan berbagai pilihan subdomain disebut ”domain name”.

Domain names diberikan kepada organisasi, perusahaan atau individu oleh InterNIC (the Internet Network Information Centre) berdasarkan kontrak dengan the National Science Foundation (Amerika) melalui Network Solutions, Inc. (NSI). Untuk mendaftarkankan sebuah domain name melalui NSI seseorang cukup membuka situs InterNIC dan mengisi sejumlah form InterNIC akan melayani para pendaftar berdasarkan prinsip ”first com first served”. InterNIC tidak akan memverifikasi mengenai ’hak’ pendaftar untuk memilih satu nama tertentu, tapi pendaftar harus menyetujui ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam ”NSI’s domain name dispute resolution policy”. Berdasarkan ketentuan tersebut, NSI akan menangguhkan pemakaian sebuah domain name yang diklaim oleh salah satu pihak sebagai telah memakai merk dagang yang sudah terkenal.


sumber :
Makalah UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
2009

dll